INSTIPER Yogyakarta Siaga Pandemi Covid-19

Sejak terdapat kasus positif Covid-19 atau yang lebih sering disebut dengan Corona di Indonesia pada awal Maret lalu, pemerintah memberikan himbauan untuk masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus ini. Social distancing merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Pemerintah juga mensosialisasikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagai upaya kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus, INSTIPER telah membentuk satuan tugas Crisis Intregated Management (CIM) yang diketuai oleh Dr. Ir. Maria Ulfah, S.Tp., MP. selaku Wakil Rektor I. Tim ini bertugas untuk mengelola kegiatan belajar mengajar selama masa krisis pandemi corona.

Terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh CIM diantaranya membuat beberapa kebijakan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid19 bagi civitas academica INSTIPER seperti memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid19 di lingkungan kampus, mengurangi kontak langsung dan mencegah terjadinya kerumunan dengan mengganti perkuliah tatap muka dengan kuliah daring atau online, dan memberlakukan kerja dari rumah bagi dosen dan tenaga kependidikan yang lebih dikenal dengan work from home.

Maria Ulfah menambahkan, “Tidak hanya kuliah daring atau kuliah online, praktikum, responsi, dan ujian juga dilakukan secara online. Untuk praktikum online kami berusaha menyiapkan video tutorial pelaksanaan praktikum supaya mahasiswa mendapatkan gambaran pelaksanaan praktikum meskipun berada di rumah atau kos masing-masing. Selain itu proses pembimbingan skripsi dan tesis juga dilakukan secara online. Pelayanan ke mahasiswa di bidang akademik lain seperti pengurusan izin penelitian juga dilakukan secara online”.

Kebijakan pembelajaran online tersebut dimulai sejak 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan, menunggu waktu kondusif. Meskipun begitu jadwal kuliah dan ujian akan tetap mengikuti jadwal akademik yang telah ada.

Selain kebijakan tentang pembelajaran online, INSTIPER juga menunda wisuda sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April mendatang. INSTIPER juga membatalkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melarang semua kegiatan kemahasiswaan baik itu dari UKM atau kelembagaan mahasiswa. Kebijakan tersebut diambil guna untuk mencegah resiko penularan virus Covid-19.

INSTIPER juga melakukan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus seperti memberlakukan sistem satu pintu untuk akses masuk dan keluar kampus, melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang masuk ke lingkungan kampus, setiap orang yang masuk ke lingkungan kampus dihimbau harus memakai masker dan apabila tidak mempunyai masker akan diberikan oleh petugas, membagikan multivitamin dan hand sanitizer buatan UPT Laboratorium bagi civitas academika, mengganti jabat tangan dengan salam Namaste, menyiapkan dan memastikan ketersediaan fasilitas untuk mencuci tangan dan hand sanitizer disetiap gedung dan tempat umum, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada semua ruangan di INSTIPER secara berkala.

Maria Ulfah berpesan, “Di masa krisis pandemi Corona sekarang, pihak kampus berharap semua civitas academica dapat melaksanakan social distancing dengan baik untuk mengurangi bertambahnya kasus Covid19 di Indonesia. Setiap orang wajib sadar dan berhati-hati, hindari kerumunan, usahakan tidak keluar rumah jika tidak perlu dan jika keluar rumah sebaiknya mengenakan masker, dan sering-sering cuci tangan. Semoga kita semua diberi kesehatan dan terhindar dari wabah ini”.