Kerjasama INSTIPER dengan PT. Triputra Agro Persada TBK

Rabu (31/8), Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) dengan PT. Triputra Agro Persada TBK bersepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun tujuan dari kerjasama tersebut sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan kerjasama yang saling menguntungkan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Naskah perjanjian kerjasama tersebut sudah ditandatangani oleh kedua pihak dan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak perjanjian ditandatangani dan dapat diperpanjang maupun diakhiri atas kesepakatan kedua pihak dengan memberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelumnya. Naskah perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Handoko Gidion Immanuel dari pihak PT. Triputra Agro Persada TBK disebut Pihak Pertama dan Dr. Ir. Harsawardana, M.Eng dari pihak INSTIPER disebut Pihak Kedua.